top of page

About

Penjaminan mutu (quality assurance) dalam sebuah perguruan tinggi adalah suatu kegiatan mandiri yang merupakan dorongan dari dalam (internally driven), sehingga harus dibangun berdasar kondisi dan budaya perguruan tinggi tersebut agar dapat diterima dan dijalankan oleh seluruh civitas akademikanya. Penjaminan mutu adalah suatu proses berkelanjutan dari peningkatkan mutu, melalui kegiatan monitoring, evaluasi diri, audit internal, sampai benchmarking untuk menentukan standar baru, yang disebut sebagai satu Siklus Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT). Mutu pendidikan di FT UNSRI diartikan sebagai pencapaian tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan sesuai dengan standar akademik dan rencana strategis FT UNSRI. Pencapaian tujuan ini menyangkut aspek masukan, proses dan keluaran, serta nilai dan derajat kebaikan dan kesempurnaan.

​

Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 16 Mei 2005. Pada PP pasal 4 dijelaskan bahwa SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu pemenuhan SNP oleh suatu perguruan tinggi akan berarti bahwa perguruan tinggi tersebut menjamin mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Oleh karena itu SNP dapat disebut pula sebagai standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang harus dipenuhi oleh seluruh perguruan tinggi. Keberadaan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi adalah sebuah keharusan sebagai upaya setiap perguruan tinggi memberikan jaminan mutu proses dan hasil pendidikan kepada stakeholders baik di lingkungan internal maupun eksternal perguruan tinggi tersebut.

​

          Fakultas Teknik UNSRI telah menyiapkan SDM untuk menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) sejak tahun 2005. Dan sejak Tahun 2007 telah terbentuk Unit Penjaminan Mutu FT Unsri yang telah melaksanakan beberapa kegiatan atau program kerja terkait dengan peningkatan mutu tidak hanya mutu akademik namun juga non akademik.

​

Kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu dimaksudkan untuk memberikan informasi terkait dengan kegiatan peningkatan mutu pendidikan di Unsri, kepada civitas akademika Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya khususnya kepada mahasiswa angkatan tahun 2014/2015 Gel I (TS, TP, TK). Melalui soalisasi ini diharapkan setiap civitas akademika FT Unsri dapat memahami fungsi dan peran masing-masing serta mencari masukkan terkait dengan pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu di FT Unsri. Mutu pendidikan beriringan dengan kualitas lulusan dan nilai akreditasi Jurusan dan Prodi di lingkungan FT Unsri. Semakin baik Mutu pendidikan maka kualitas lulusan yang dihasilkan akan semakin baik. Demikian juga dengan nilai akreditasi Jurusan/Prodi juga akan semakin baik.

 

​

bottom of page